Kelompok Hizbut Tahrir dan Khilafah Sorotan Ilmiah Tentang Selubung Sesat Suatu Gerakan

penulis Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Lc.
headline Manhaji 19 - Agustus - 2005 21:31:57

Apa Itu Hizbut Tahrir?
Hizbut Tahrir telah memproklamirkan diri sebagai kelompok politik bukan kelompok yg berdasarkan kerohanian semata bukan lembaga ilmiah bukan lembaga pendidikan dan bukan pula lembaga sosial . Atas dasar itulah mk seluruh aktivitas yg dilakukan HT bersifat politik baik dlm mendidik dan membina umat dlm aspek pergolakan pemikiran dan dlm perjuangan politik.
Adapun aktivitas dakwah kepada tauhid dan akhlak mulia sangatlah mereka abaikan. Bahkan dgn terang-terangan mereka nyatakan: “Demikian pula dakwah kepada akhlak mulia tdk dapat menghasilkan kebangkitan dakwah kepada akhlak mulia bukan dakwah menyelesaikan problematika utama kaum muslimin yaitu menegakkan sistem khilafah.”. Padahal dakwah kepada tauhid dan akhlak mulia merupakan misi utama para nabi dan rasul.
Allah k
menegaskan:

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ أُمَّةٍ رَسُوْلاً أَنِ اُعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَ

“Dan sesungguh Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat : ‘Beribadahlah hanya kepada Allah dan jauhilah segala sesembahan selain-Nya’.”
Rasulullah n
juga menegaskan:

بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ مَكاَرِمَ اْلأَخْلاَقِ

“Aku diutus utk menyempurnakan akhlak yg bagus.”

Tujuan dan Latar Belakang
Mewujudkan kembali Daulah Khilafah Islamiyyah di muka bumi merupakan tujuan utama yg melatarbelakangi berdiri HT dan segala aktivitasnya. Yang dimaksud khilafah adl kepemimpinan umat dlm suatu Daulah Islam yg universal di muka bumi ini dgn dipimpin seorang pemimpin tunggal yg dibai’at oleh umat.
Para pembaca tahukah anda apa yg melandasi HT utk mewujudkan Daulah Khilafah Islamiyyah di muka bumi? Landasan adl bahwa semua negeri kaum muslimin dewasa ini –tanpa kecuali– termasuk kategori Darul Kufur sekalipun penduduk kaum muslimin. Karena dlm kamus HT yg dimaksud Darul Islam adl daerah yg di dlm diterapkan sistem hukum Islam dlm seluruh aspek kehidupan termasuk dlm urusan pemerintahan dan keamanan berada di tangan kaum muslimin sekalipun mayoritas penduduk bukan muslim. Sedangkan Darul Kufur adl daerah yg di dlm diterapkan sistem hukum kufur dlm seluruh aspek kehidupan atau keamanan bukan di tangan kaum muslimin sekalipun seluruh penduduk adl muslim.
Padahal tolok ukur suatu negeri adl keadaan penduduk bukan sistem hukum yg diterapkan dan bukan pula sistem keamanan yg mendominasi. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Keberadaan suatu bumi sebagai Darul Kufur Darul Iman atau Darul Fasiqin bukanlah sifat yg kontinu bagi negeri tersebut namun hal itu sesuai dgn keadaan penduduknya. Setiap negeri yg penduduk adl orang2 mukmin lagi bertakwa mk ketika itu ia sebagai negeri wali-wali Allah. Setiap negeri yg penduduk orang2 kafir mk ketika itu ia sebagai Darul Kufur dan tiap negeri yg penduduk orang2 fasiq mk ketika itu ia sebagai Darul Fusuq. Jika penduduk tdk seperti yg kami sebutkan dan berganti dgn selain mereka mk ia disesuaikan dgn keadaan penduduk tersebut.”
Para pembaca mengapa –menurut HT– harus satu khilafah? Jawaban adalah krn seluruh sistem pemerintahan yg ada dewasa ini tdk sah dan bukan sistem Islam. Baik itu sistem kerajaan republik presidentil ataupun republik parlementer . Sehingga merupakan suatu kewajiban menjadikan Daulah Islam hanya satu negara bukan negara serikat yg terdiri dari banyak negara bagian.
Ahlus Sunnah Wal Jamaah berkeyakinan bahwa pada asal Daulah Islam hanya satu negara dan satu khalifah. Namun jika tdk memungkinkan mk tdk mengapa berbilang kekuasaan dan pimpinan.
 Al-’Allamah Ibnul Azraq Al-Maliki Qadhi Al-Quds berkata: “Sesungguh persyaratan bahwa kaum muslimin harus dipimpin oleh seorang pemimpin semata bukanlah suatu keharusan bila memang tdk memungkinkan.”
 Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab berkata: “Para imam dari tiap madzhab bersepakat bahwa seseorang yg berhasil menguasai sebuah negeri atau beberapa negeri mk posisi seperti imam dlm segala hal. Kalaulah tdk demikian mk dunia ini tdk akan tegak krn kaum muslimin sejak kurun waktu yg lama sebelum Al-Imam Ahmad sampai hari ini tdk berada di bawah kepemimpinan seorang pemimpin semata.”
 Al-Imam Asy-Syaukani berkata: “Adapun setelah tersebar Islam dan semakin luas wilayah serta perbatasan-perbatasan berjauhan mk dimaklumilah bahwa kekuasaan di masing-masing daerah itu di bawah seorang imam atau penguasa yg menguasai demikian pula hal daerah yg lain. Perintah dan larangan sebagian penguasapun tdk berlaku pada daerah kekuasaan penguasa yg lainnya. Oleh karena tdk mengapa berbilang pimpinan dan penguasa bagi kaum muslimin . Dan wajib bagi penduduk negeri yg terlaksana pada perintah dan larangan pimpinan tersebut utk menaatinya.”
Demikian pula yg dijelaskan Al-Imam Ash-Shan’ani sebagaimana dlm Subulus Salam cet. Darul Hadits.

Kapan HT Didirikan?
Kelompok sempalan ini didirikan di kota Al-Quds pada tahun 1372 H oleh seorang alumnus Universitas Al-Azhar Kairo yg berakidah Maturidiyyah1 dlm masalah asma` dan sifat Allah dan berpandangan Mu’tazilah dlm sekian permasalahan agama. Dia adl Taqiyuddin An-Nabhani warga Palestina yg dilahirkan di Ijzim Qadha Haifa pada tahun 1909. Markas tertua mereka berada di Yordania Syiria dan Lebanon hal. 2 Asy-Syaikh Abdurrahman Ad-Dimasyqi}. Bila demikian akidah dan pandangan keagamaan pendiri lalu bagaimana keadaan HT itu sendiri?! Wallahul musta’an.

Landasan Berpikir Hizbut Tahrir
Landasan berpikir HT adl Al Qur‘an dan As Sunnah namun dgn pemahaman kelompok sesat Mu’tazilah bukan dgn pemahaman Rasulullah n
dan para shahabatnya. Mengedepankan akal dlm memahami agama dan menolak hadits ahad dlm masalah akidah merupakan ciri khas keagamaan mereka. Oleh krn itu tidaklah berlebihan bila ahli hadits zaman ini Asy-Syaikh Al-Albani t
menjuluki mereka dgn Al-Mu’tazilah Al-Judud .
Padahal jauh-jauh hari shahabat ‘Ali bin Abi Thalib z
telah berkata: “Kalaulah agama ini tolok ukur adl akal niscaya bagian bawah khuf lbh pantas utk diusap daripada bagian atasnya.”2
Demikian pula menolak hadits ahad dlm masalah akidah berarti telah menolak sekian banyak akidah Islam yg telah ditetapkan oleh ulama kaum muslimin. Di antara adalah: Keistimewaan Nabi Muhammad n
atas para nabi syafaat Rasulullah n
utk umat manusia dan utk para pelaku dosa besar dari umat di hari kiamat ada siksa kubur ada jembatan telaga dan timbangan amal di hari kiamat muncul Dajjal muncul Al-Imam Mahdi turun Nabi ‘Isa q
di akhir zaman dan lain sebagainya.
Adapun dlm masalah fiqih akal dan rasiolah yg menjadi landasan. mk dari itu HT mempunyai sekian banyak fatwa nyeleneh. Di antara adalah: boleh mencium wanita non muslim boleh melihat gambar porno boleh berjabat tangan dgn wanita yg bukan mahram boleh bagi wanita menjadi anggota dewan syura mereka boleh mengeluarkan jizyah utk negeri kafir dan lain sebagainya.

Langkah Operasional utk Meraih Khilafah
Bagi HT khilafah adl segala-galanya. Untuk meraih khilafah tersebut HT menetapkan tiga langkah operasional berikut ini:
1. Mendirikan Partai Politik
Dengan merujuk Surat Ali ‘Imran ayat 104 HT berkeyakinan wajib mendirikan partai politik. Untuk mendirikan mk harus ditempuh tahapan pembinaan dan pengkaderan . Pada tahapan ini perhatian HT tidaklah dipusatkan kepada pembinaan tauhid dan akhlak mulia. Akan tetapi mereka memusatkan kepada pembinaan kerangka Hizb memperbanyak pendukung dan pengikut serta membina para pengikut dlm halaqah-halaqah dgn tsaqafah Hizb secara intensif hingga akhir berhasil membentuk partai.
Adapun pendalilan mereka dgn Surat Ali ‘Imran ayat 104 tentang wajib mendirikan partai politik mk merupakan pendalilan yg jauh dari kebenaran. Adakah di antara para shahabat Rasulullah n
para tabi’in para tabi’ut tabi’in dan para imam setelah mereka yg berpendapat demikian?! Kalaulah itu benar pasti mereka telah mengatakan dan saling berlomba utk mendirikan parpol! Namun kenyataan mereka tdk seperti itu. Apakah HT lbh mengerti tentang ayat tersebut dari mereka?!
Cukup menunjukkan batil pendalilan ini adl bahwa parpol terbangun di atas asas demokrasi yg amat bertolak belakang dgn Islam. Bagaimana ayat ini dipakai utk melegitimasi sesuatu yg bertolak belakang dgn makna yg dikandung ayat? Wallahu a’lam.
2. Berinteraksi dgn Umat
Berinteraksi dgn umat merupakan tahapan yg harus ditempuh setelah berdiri partai politik dan berhasil dlm tahapan pembinaan dan pengkaderan. Pada tahapan ini sasaran interaksi ada empat:
- Pertama: Pengikut Hizb dgn mengadakan pembinaan intensif agar mampu mengemban dakwah mengarungi medan kehidupan dgn pergolakan pemikiran dan perjuangan politik . Pembinaan intensif di sini tdk lain adl doktrin ‘ashabiyyah dan loyalitas terhadap HT.
-Kedua: Masyarakat dgn mengadakan pembinaan kolektif/umum yg disampaikan kepada umat Islam secara umum berupa ide-ide dan hukum-hukum Islam yg diadopsi oleh Hizb. Dan menyerang sekuat-kuat seluruh bentuk interaksi antar anggota masyarakat tdk luput pula interaksi antara masyarakat dgn penguasanya. Taqiyuddin An-Nabhani berkata: “Oleh krn itu menyerang seluruh bentuk interaksi yg berlangsung antar sesama anggota masyarakat dlm rangka mempengaruhi masyarakat tidaklah cukup kecuali dgn menyerang seluruh bentuk interaksi yg berlangsung antara penguasa dgn rakyat dan harus digoyang dgn kekuatan penuh dgn cara diserang sekuat-kuat dgn penuh keberanian.”
Betapa ironis Rasulullah n
memerintahkan kita agar menjadi masyarakat yg bersaudara dan taat kepada penguasa sementara HT justru sebaliknya. Mereka memecah belah umat dan memporakporandakan kekuatannya. Lebih parah lagi bila hal itu dijadikan tolok ukur keberhasilan suatu gerakan sebagaimana yg dinyatakan pendiri mereka: “Keberhasilan gerakan diukur dgn kemampuan utk membangkitkan rasa ketidakpuasan rakyat dan kemampuan utk mendorong mereka menampakkan kemarahan itu tiap kali mereka melihat penguasa atau rezim yg ada menyinggung ideologi atau mempermainkan ideologi itu sesuai dgn kepentingan dan hawa nafsu penguasa.”
- Ketiga: Negara-negara kafir imperialis yg menguasai dan mendominasi negeri-negeri Islam dgn berjuang menghadapi segala bentuk makar mereka .
Demikianlah yg mereka munculkan. Namun kenyataan di dlm upaya penggulingan para penguasa kaum muslimin tdk segan-segan mereka meminta bantuan kepada orang2 kafir dan meminta perlindungan dari negara-negara kafir. hal. 5}
- Keempat: Para penguasa di negeri-negeri Arab dan negeri-negeri Islam lain dgn menyerang seluruh bentuk interaksi yg berlangsung antara penguasa dgn rakyat dan harus digoyang dgn kekuatan penuh dgn cara diserang sekuat-kuat dgn penuh keberanian. Menentang mereka mengungkapkan pengkhianatan dan persekongkolan mereka terhadap umat melancarkan kritik kontrol dan koreksi terhadap mereka serta berusaha mengganti apabila hak-hak umat dilanggar atau tdk menjalankan kewajiban terhadap umat yaitu bila melalaikan salah satu urusan umat atau mereka menyalahi hukum-hukum islam.

Para pembaca inilah hakikat manhaj Khawarij yg diperingatkan Rasulullah n
. Tidakkah diketahui bahwa Rasulullah n
menjuluki mereka dgn “Sejahat-jahat makhluk” dan “Anjing-anjing penduduk neraka”! Semakin parah lagi di saat mereka tambah berkomentar: “Bahkan inilah bagian terpenting dlm aktivitas amar ma’ruf nahi munkar.”
Tidakkah mereka merenungkan sabda Rasulullah n
: “Akan ada sepeninggalku para penguasa yg mereka itu tdk berpegang dgn petunjukku dan tdk mengikuti cara/jalanku. Dan akan ada di antara para penguasa tersebut orang2 yg berhati setan dlm bentuk manusia.” Hudzaifah berkata: “Apa yg kuperbuat bila aku mendapatinya?” Rasulullah bersabda : “Hendak engkau mendengar dan menaati penguasa tersebut! Walaupun dicambuk punggungmu dan dirampas hartamu mk dengarkanlah dan taatilah .” ?!
Demikian pula tidakkah mereka renungkan sabda Rasulullah n
: “Barangsiapa ingin menasehati penguasa tentang suatu perkara mk janganlah secara terang-terangan. Sampaikanlah kepada secara pribadi jika ia menerima nasehat tersebut mk itulah yg diharapkan. Namun jika tdk menerima mk berarti ia telah menunaikan kewajiban .” ?!
Namun sangat disayangkan HT tetap menunjukkan sikap kepala batu sebagaimana yg mereka nyatakan: “Sikap HT dlm menentang para penguasa adl menyampaikan pendapat secara terang-terangan menyerang dan menentang. Tidak dgn cara nifaq menjilat bermanis muka dgn mereka simpang siur ataupun berbelok-belok dan tdk pula dgn cara mengutamakan jalan yg lbh selamat. Hizb juga berjuang secara politik tanpa melihat lagi hasil yg akan dicapai dan tdk terpengaruh oleh kondisi yg ada.”
Mereka gembar-gemborkan slogan “Jihad yg paling utama adl mengucapkan kata-kata haq di hadapan penguasa yg zalim.” Namun sayang sekali mereka tdk bisa memahami dgn baik. Bukti mereka mencerca para penguasa di mimbar-mimbar dan tulisan-tulisan. Padahal kandungan kata-kata tersebut adl menyampaikan nasehat “di hadapan” sang penguasa bukan di mimbar-mimbar dan lain sebagainya. Tidakkah mereka mengamalkan wasiat Rasulullah n
yg diriwayatkan shahabat ‘Iyadh bin Ghunmin di atas?! Dan jangan terkecoh dgn ucapan mereka “Meskipun demikian Hizb telah membatasi aktivitas dlm aspek politik tanpa menempuh cara-cara kekerasan dlm menentang para penguasa maupun orang2 yg menghalangi dakwahnya.” . Karena mereka pun akan menempuh cara tersebut pada tahapan .
3. Pengambilalihan Kekuasaan
Tahapan ini merupakan puncak dan tujuan akhir dari segala aktivitas HT. Dengan tegas Taqiyuddin An-Nabhani menyatakan: “Ha saja tiap orang maupun syabab Hizb harus mengetahui bahwasa Hizb bertujuan utk mengambil alih kekuasaan secara praktis dari tangan seluruh kelompok yg berkuasa bukan dari tangan para penguasa yg ada sekarang saja. Hizb bertujuan utk mengambil kekuasaan yg ada dlm negara dgn menyerang seluruh bentuk interaksi penguasa dgn umat kemudian dijadikan kekuasaan tadi sebagai Daulah Islamiyyah.”
Dalam tahapan ini ada dua cara yg harus ditempuh:
1} Apabila negara itu termasuk kategori Darul Islam di mana sistem hukum Islam ditegakkan tetapi penguasa menerapkan hukum-hukum kufur mk cara adl melawan penguasa tersebut dgn mengangkat senjata.
2} Apabila negara itu termasuk kategori Darul Kufur di mana sistem hukum Islam tdk diterapkan mk cara adl dgn Thalabun Nushrah kepada mereka yg memiliki kemampuan .
Subhanallah! Lagi-lagi prinsip Khawarij si “Sejahat-jahat makhluk” dan “Anjing-anjing penduduk neraka” yg mereka tempuh. Wahai HT ambillah pelajaran dari perkataan Al-Imam Ibnul Qayyim t
berikut ini: “Bahwasa Nabi n
mensyariatkan kepada umat kewajiban mengingkari kemungkaran agar terwujud melalui pengingkaran tersebut suatu kebaikan yg dicintai Allah k
dan Rasul-Nya. Jika ingkarul mungkar mengakibatkan terjadi kemungkaran yg lbh besar dari dan lbh dibenci oleh Allah k
dan Rasul-Nya mk tdk boleh dilakukan walaupun Allah k
membenci kemungkaran tersebut dan pelakunya. Hal ini seperti pengingkaran terhadap para raja dan penguasa dgn cara memberontak sungguh yg demikian itu adl sumber segala kejahatan dan fitnah hingga akhir masa Dan barangsiapa merenungkan apa yg terjadi pada Islam dlm berbagai fitnah yg besar maupun yg kecil niscaya akan melihat bahwa penyebab adl mengabaikan prinsip ini dan tdk sabar atas kemungkaran sehingga berusaha utk menghilangkan namun akhir justru muncul kemungkaran yg lbh besar darinya.”
Mungkin HT berdalih bahwa semua penguasa itu kafir krn menerapkan hukum selain hukum Allah. Kita katakan bahwa tidaklah semua yg berhukum dgn selain hukum Allah itu kafir. Sebagaimana yg dijelaskan oleh Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz t
: “Barangsiapa berhukum dgn selain hukum Allah mk tdk keluar dari empat keadaan:
1. Seseorang yg mengatakan: “Aku berhukum dgn hukum ini krn ia lbh utama dari syariat Islam” mk dia kafir dgn kekafiran yg besar.
2. Seseorang yg mengatakan: “Aku berhukum dgn hukum ini krn ia sama/sederajat dgn syariat Islam sehingga boleh berhukum dengan dan boleh juga berhukum dgn syariat Islam” mk dia kafir dgn kekafiran yg besar.
3. Seseorang yg mengatakan: “Aku berhukum dgn hukum ini dan berhukum dgn syariat Islam lbh utama akan tetapi boleh-boleh saja utk berhukum dgn selain hukum Allah” mk ia kafir dgn kekafiran yg besar.
4. Seseorang yg mengatakan: “ Aku berhukum dgn hukum ini” namun dia dlm keadaan yakin bahwa berhukum dgn selain hukum Allah tdk diperbolehkan. Dia juga mengatakan bahwasa berhukum dgn syariat Islam lbh utama dan tdk boleh berhukum dgn selain tetapi dia seorang yg bermudah-mudahan atau dia kerjakan krn perintah dari atasan mk dia kafir dgn kekafiran yg kecil yg tdk mengeluarkan dari keislaman dan teranggap sebagai dosa besar.
Demikian pula kalaulah sang penguasa itu terbukti melakukan kekufuran mk yg harus ditempuh terlebih dahulu adl penegakan hujjah dan nasehat kepada bukan pemberontakan.
Adapun dalih mereka dgn hadits Auf bin Malik z
:

قِيْلَ: يَا رَسُولَ اللهُ! أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ؟ فَقَالَ: لا، مَا أَقَامُوا فِيْكُمُ الصَّلاَةَ.

Lalu dikatakan kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah! Bolehkah kami memerangi mereka dgn pedang ?” Beliau bersabda: “Jangan selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian!”
bahwa “mendirikan shalat di tengah-tengah kalian” adl kinayah dari menegakkan hukum-hukum Islam secara keseluruhan sehingga –menurut HT– walaupun seorang penguasa mendirikan shalat namun dinilai belum menegakkan hukum-hukum Islam secara keseluruhan mk dianggap kafir dan boleh utk digulingkan! Ini adl pemahaman sesat dan menyesatkan.
Para pembaca tahukah anda dari mana ta‘wil semacam itu? Masih ingatkah dgn landasan berpikir mereka? Ya ta`wil itu tdk lain dari akal mereka semata Bukan dari bimbingan para ulama. Wallahul musta’an.
Akhir kata demikianlah gambaran ringkas tentang HT dan selubung sesat tentang khilafah. Semoga menjadi titian jalan utk meraih petunjuk Ilahi. Amin.

1 Menolak sifat-sifat Allah k
dgn ta`wil kecuali beberapa sifat saja.
2 Lanjutan riwayat tersebut: “Dan sungguh aku telah melihat Nabi n
mengusap pungggung khufnya.”

Sumber: www.asysyariah.com

Related Post:
  • Tawadhu’
  • Barokah Dakwah Tauhid
  • ARTI SEBUAH NIAT
  • Lemahnya Hujjah Taqlid
  • Cara-Cara Batil Menegakkan Daulah Islamiyah
  • Sejarah Najd dan Hubungannya dengan Daulah ‘Utsmaniyyah
  • Sosok Pembaharu Bukanlah Pengacau Agama, Politikus atau Pemberontak
  • Bila Akidah dan Tauhid Dianggap Kulit Agama..!
  • Adab dan Akhlak dlm Kesempurnaan Islam
  • Tinggalkan Segala Kebimbanganmu
  • Bekerja dan Beramal
  • Tidak Menyerupai Orang Kafir
  • Allah Selalu Bersamamu
  • Masyarakat Madinah bag2 (Turunnya Perintah Untuk Berjihad)
  • Berlindung Dari Kebinasaan Ahlul Kitab (Bagian kedua)

  • Tag : , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , adakah HT berjihad adakah khilafah sesat akhak baik menurut HTI Arti Dakwah menurut daulah islamiyah dan wali-wali atas dasar apa ulama ahlus sunnah mengatakan Hizbut tahrir itu sesat? dakwah tauhid dengan khilafah dakwah tauhid hizbut tahrir gerakan hizbut tahrir Gerakan Hizbut Tahrir Indonesia
    You can leave a response, or trackback from your own site.