Praktek Ruqyah yang Menyimpang
Praktek Ruqyah yg Menyimpang
penulisĀ Al-Ustadz Abu Muhammad Abdul Mu’thi Al-Medani
Syariah Kajian Utama 27 - Juli - 2006 08:40:54
Diakui atau tdk ruqyah memang telah menjadi sebuah komoditi yg menarik. tdk heran jika hal itu kemudian dijadikan alat utk kepentingan politik praktis di mana ramai-ramai parpol yg mengaku Islam kemudian menggelar ritual pengobatan gratis. Di sejumlah kota bahkan mulai menjamur dgn apa yg disebut klinik ruqyah. tdk ayal berbagai kekeliruan pun muncul ketika banyak orang mempraktekkan amalan ini tanpa dilandasi keilmuan yg benar.
Praktek ruqyah yg marak di tengah-tengah kaum muslimin belakangan ini menuntut kita utk bersikap jeli dan teliti. Karena tdk semua praktek ruqyah yg dilakukan sesuai dgn tuntunan Al-Qur`an dan As-Sunnah. Bahkan banyak yg bertentangan dgn kedua wahyu ini. Di satu sisi mereka melakukan pengobatan dgn mengharap kesembuhan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Namun di sisi lain dlm melakukan mereka melanggar syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini merupakan hal yg sangat bertolak belakang. Bagaimana mungkin mereka menggabungkan pengharapan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pelanggaran terhadap syariat-Nya?
Tak heran jika banyak orang yg kemudian menjadi rusak hati dan agama krn melakukan praktek ruqyah yg menyimpang. Oleh krn itu barangsiapa ingin melakukan amalan ini dgn mengharap kesembuhan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan juga diridhai oleh-Nya hendak dia mempelajari terlebih dahulu rambu-rambu syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala yg dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang masalah ini.
Setelah sebelum membahas ruqyah syar’i mk dlm kesempatan ini akan dikaji tentang ruqyah yg menyimpang. Sehingga kita tdk mudah tertipu oleh para peruqyah yg membawa berbagai bentuk pelanggaran terhadap syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Apalagi amat disayangkan sebagian mereka justru membawa label Islam bergelar ustadz kyai atau yg lainnya. Ini merupakan tindakan aniaya terhadap Islam dan gelar keilmuan itu sendiri.
Di antara contoh yakni menyemarakkan praktek ruqyah dgn tendensi politik tertentu dlm rangka menggalang simpatisan atau kader partai dan lainnya.
Di antara yg bisa kita sebutkan dari praktek ruqyah yg menyimpang adl sebagai berikut:
1. Melakukan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala
Seharus ruqyah-ruqyah itu diambil dari Al-Qur`an dan As-Sunnah. Bukan dari jampi-jampi mantera atau bacaan yg berasal dari dukun tukang sihir paranormal setan atau jin. Karena yg demikian itu tdk jarang mengandung permintaan tolong kepada setan jin wali dan yg lainnya. Ini jelas merupakan perbuatan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bahkan ruqyah-ruqyah yg syirik ini terkadang disertai penyembelihan nadzar kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kesyirikan-kesyirikan lainnya. mk seseorang yg melakukan ruqyah wajib menjauhi perbuatan syirik. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatakan dlm Al-Qur`an:
إِنَّ اللهَ لاَ يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
“Sesungguh Allah tdk mengampuni perbuatan syirik terhadap-Nya dan mengampuni yg lbh ringan dari itu bagi orang2 yg Allah kehendaki.”
Bila seseorang ingin menyembuhkan penyakit menghindarkan gangguan setan atau jin dgn cara mendatangi dukun tukang sihir atau paranormal ini termasuk perbuatan dosa yg bisa mengeluarkan dari Islam. Meminta jampi-jampi mantera jimat yg memuat tulisan nama-nama setan atau nama-nama yg tdk dikenal lalu dibacakan kepada orang yg sakit dgn tujuan mencari kesembuhan merupakan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hendak seorang muslim melakukan ruqyah dgn cara yg disyariatkan bukan dgn cara-cara yg mengandung kesyirikan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Wallahul musta’an.
2. Memakai bahasa ‘ajam dan kalimat-kalimat yg tdk bisa dipahami kumpulan huruf tdk bermakna huruf-huruf yg terpotong atau yg semisalnya.
Telah dijelaskan sebelum bahwa ruqyah semacam ini merupakan hal terlarang krn dikhawatirkan mengandung perbuatan syirik.
Berikut ini beberapa bentuk ruqyah yg menyimpang kita nukilkan dari ucapan Asy-Syaikh Hafizh Al-Hakami rahimahullahu dlm kitab Ma’arijul Qabul . Beliau berkata:
“Di antara ruqyah yg mereka klaim berasal dari Al-Qur`an As-Sunnah atau nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala yg telah ditetapkan di dalamnya. Mereka ubah sendiri ke dlm bahasa Suryaniyah Ibraniyah atau yg selain dan mereka keluarkan dari bahasa Arab. Aku tdk tahu –jika kita benarkan pengakuan-pengakuan mereka– apakah mereka meyakini bahwa ruqyah tdk bermanfaat bila menggunakan bahasa Arab yg dengan Al-Qur`an turun dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan Sunnah sehingga mereka perlu menerjemahkan ke bahasa selain Arab? Atau mereka meyakini bahwa ruqyah dgn bahasa ‘ajam lbh bermanfaat daripada ruqyah dgn bahasa Arab? Atau ruqyah dgn bahasa Arab bermanfaat utk satu perkara sedangkan ruqyah dgn bahasa ‘ajam bermanfat utk perkara yg lain dan salah satu tdk pantas digunakan utk yg lainnya? Atau setankah yg telah menghiasi perbuatan mereka ini dan merasuki jiwa mereka? Atau dusta apakah yg telah mereka perbuat?
Termasuk yg mereka sangka nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala namun sesungguh tdk terdapat dlm Al-Qur`an dan As-Sunnah sementara merekapun mengetahui dari selain kedua adl sesuatu yg mereka pakai utk menyeru Nabi Adam Nuh Hud atau para nabi yg selain mereka. Di antara sesuatu yg mereka katakan tdk terdapat kecuali dlm Ummul-Kitab tertulis di Baitul Ma’mur tertulis pada sayap malaikat Jibril Mikail Israfil atau sayap para malaikat yg lainnya. Demikian pula sesuatu yg mereka katakan tertulis pada pintu surga dan lain sebagainya. Duhai kapankah mereka pernah menyaksikan Al-Lauhul Mahfuzh dan menyalin dari sesuatu yg mereka sangka itu? Kapankah mereka pernah naik ke Baitul Ma’mur dan mereka membaca di sana? Kapankah para malaikat pernah membentangkan sayap kepada mereka dan mereka melihat di sana? Kapankah mereka pernah menyaksikan pintu surga dan mereka melihat di sana?
Ketika seseorang yg licik dan berlagak pintar ingin berbuat dusta atas manusia dan melakukan tipu daya utk memakan harta mereka niscaya dia akan mencari cara utk sampai kepada tipu daya itu dan membuat pijakan yg dipakai sebagai rujukannya. Jika dia memperoleh syubhat yg laris di kalangan orang2 yg lemah akal dan buta mata hati mk dia akan melakukannya. Jika tdk mk dia akan berdusta kepada mereka dgn kedustaan yg murni lalu bersumpah dgn nama Allah Subhanahu wa Ta’ala di hadapan mereka bahwa dia termasuk seorang pemberi nasehat. Akhir orang2 pun membenarkan krn berbaik sangka kepadanya.
Di antara nama-nama yg mereka seru yg terkadang mereka klaim sebagai nama-nama malaikat dan terkadang mereka anggap sebagai nama-nama setan. Mereka meyakini bahwa nama-nama ini sebagai khadam surat ini atau ayat ini . Terkadang mereka meyakini pula bahwa nama ini termasuk nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka memanggil: ‘Wahai khadam surat demikian ayat demikian atau nama demikian.’ ‘Wahai fulan bin fulan fulan bin fulan kabulkanlah kabulkanlah wahai Al-‘Ijl Al-‘Ijl’ atau panggilan yg semacam itu. tdk ada sebuah surat ayat Al-Qur`an atau sebuah nama dari nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala melainkan mereka buatkan satu khadam dan mereka seru untuknya. Betapa jelek kedustaan yg mereka lakukan.
Terkadang mereka menulis sebuah surat atau ayat secara berulang-ulang dlm bentuk yg beraneka ragam. Mereka menjadikan bagian awal sebagai akhir dan akhir menjadi awal pertengahan sebagai awal pada sebuah tempat dan sebagai akhir pada tempat yg lain. Terkadang mereka menulis dgn huruf yg terputus-putus. Setiap huruf ditulis sendiri-sendiri.
Mereka menyangka bahwa huruf-huruf itu dgn kondisi ini memiliki keistimewaan yg tdk dimiliki oleh kondisi-kondisi huruf yg lainnya. Aku tdk tahu dari mana mereka mengambil dan menukilkannya. Tidaklah yg demikian melainkan bisikan-bisikan setan yg telah mereka hiasi khurafat-khurafat sesat yg telah mereka biasakan dan beragam kedustaan yg telah mereka hubung-hubungkan di mana Allah Subhanahu wa Ta’ala tdk menurunkan keterangan padanya. Yang demikian itu diketahui tdk memiliki dasar hukum baik dari Al-Qur`an maupun As-Sunnah. Tidak pula pernah dinukilkan dari seorang ahli agama dan iman. Mereka itu hanyalah para pendusta yg membuat tipu daya. Niscaya mereka akan dibalas sesuai dgn perbuatan mereka.
Terkadang mereka menulis rumus-rumus dari bilangan-bilangan Arab yg dikenal. Mulai dari satuan puluhan ratusan ribuan dan yg selainnya. Mereka menganggap sebagai rumus-rumus yg menyampaikan kepada huruf-huruf ayat surat nama tertentu atau sesuatu dari perkara yg telah kita kemukakan tadi sesuai dgn huruf-huruf abjad yg dikenal di kalangan Arab.
Banyak lagi khurafat-khurafat batil dan kedustaan-kedustaan palsu yg mereka buat. Mayoritas mereka ambil dari umat yg telah dimurkai yg mengambil dan mempelajari sihir dari para setan. Setelah itu mereka susupkan kepada para pemeluk Islam dgn dalih bahwa itu dari Al-Qur`an As-Sunnah atau nama Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Ha saja mereka mengubah lafadz-lafadz dan mereka terjemahkan ke dlm bahasa selain Arab demi tujuan-tujuan yg menurut mereka tdk akan tercapai kecuali dgn cara ini. Di antara umat yg telah dimurkai itu terdapat para penyembah malaikat setan atau yg sejenis mereka. Mereka ambil nama-nama malaikat atau setan lalu mereka katakan kepada orang2 bodoh bahwa itu adl nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala agar mereka bisa melariskan perbuatan syirik di antara orang2 bodoh tersebut sehingga mereka memanggil selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini adl perbuatan makar yg tdk mampu dilakukan oleh iblis kecuali dgn perantara orang2 sesat ini. Adapun iblis sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُوْنُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيْرِ
“Sesungguh dia hanya mengajak golongan supaya mereka menjadi penghuni neraka yg menyala-nyala.”
Sedangkan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
أَوَلَمْ يَكْفِهِمْ أَنَّا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ يُتْلَى عَلَيْهِمْ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَرَحْمَةً وَذِكْرَى لِقَوْمٍ يُؤْمِنُوْنَ
“Dan apakah tdk cukup bagi mereka bahwasa Kami telah menurunkan kepadamu Al Kitab sedangkan dia dibacakan kepada mereka? Sesungguh dlm itu terdapat rahmat yg besar dan pelajaran bagi orang2 yg beriman.”
وَمَنْ لَمْ يَجْعَلِ اللهُ لَهُ نُوْرًا فَمَا لَهُ مِنْ نُوْرٍ
“Dan barangsiapa yg tiada diberi cahaya oleh Allah tiadalah dia mempunyai cahaya sedikitpun.”
3. Mendatangi dukun tukang sihir paranormal dan peramal
Di antara praktek ruqyah menyimpang yaitu mendatangi dukun tukang sihir paranormal dan peramal utk meminta penyembuhan penyakit atau mengatasi kerasukan jin. dlm hal ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang kaum muslimin utk mendatangi mereka.
Shahabat Mu’awiyah bin Al-Hakam As-Sulami radhiallahu ‘anhu berkata: Aku bertanya: ‘Ya Rasulullah ada beberapa perkara yg dahulu kami melakukan di masa jahiliyah. Dahulu kami mendatangi para dukun.’ Beliau menjawab:
فَلاَ تَأْتُوا الْكُهَّانَ
“Janganlah kalian mendatangi para dukun.”
Ini larangan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tentu sangat disayangkan bila sebagian kaum muslimin melakukan perbuatan ini. Jika mereka ditimpa penyakit kerasukan jin atau gangguan setan lain mereka bersegera datang kepada para dukun utk meminta jampi-jampi maupun bacaan ruqyah. Mereka ingin mencari kesembuhan dgn cara yg tdk disyariatkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala bahkan dilarang dlm agama-Nya.
Ketahuilah bahwa para dukun tukang sihir paranormal dan peramal yg memberikan jampi-jampi ruqyah pengobatan alternatif dan memberitakan perkara-perkara ghaib mereka ingin melakukan pengkaburan terhadap kaum muslimin atas nama penyembuhan terapi alternatif dan sebagainya. Padahal mereka berambisi memakan harta manusia dgn cara yg batil dan melanggar syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka bukan wali-wali Allah Subhanahu wa Ta’ala tetapi wali-wali setan. Oleh krn itu Allah Subhanahu wa Ta’ala mengisyaratkan dlm firman-Nya:
هَلْ أُنَبِّئُكُمْ عَلَى مَنْ تَنَزَّلُ الشَّيَاطِيْنُ. تَنَزَّلُ عَلَى كُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيْمٍ
“Maukah Aku beritakan kepada kalian kepada siapa setan-setan itu turun? Mereka turun kepada tiap-tiap pendusta lagi banyak dosa.”
Ibnu Katsir rahimahullahu menyatakan: “Allah Subhanahu wa Ta’ala mengajak bicara kaum musyrikin yg menyangka bahwa yg dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tdk haq krn beliau mengada-adakan sendiri atau beliau didatangi oleh jin yg menampakkan diri. mk Allah Subhanahu wa Ta’ala bersihkan nama beliau dari ucapan dan kedustaan mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingatkan bahwa yg beliau bawa berasal dari sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala diwahyukan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan disampaikan oleh malaikat yg mulia terpercaya dan agung. Bukan dari kalangan setan sebab mereka tdk punya motivasi terhadap kitab suci seperti Al-Qur`an yg agung ini. Sesungguh para setan itu turun atas orang2 yg menyamai dan serupa dgn mereka dari kalangan para dukun yg pendusta. Oleh krn ini Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
هَلْ أُنَبِّئُكُمْ عَلَى مَنْ تَنَزَّلُ الشَّيَاطِيْنُ. تَنَزَّلُ عَلَى كُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيْمٍ
“Maukah Aku beritakan kepada kalian kepada siapa setan-setan itu turun? Mereka turun kepada tiap-tiap pendusta lagi banyak dosa.”
Sedangkan yg dimaksud dgn al-affaak adl al-kadzuub pada ucapan dan yg dimaksud dgn al-atsiim adl al-faajir pada perbuatannya. Kepada mereka inilah setan turun. Mereka itu adl para dukun dan pendusta serta orang2 fasik yg sejalan dgn para setan itu.”
Aisyah radhiallahu ‘anha berkata :
Beberapa orang pernah berta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang para dukun. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Ini sesuatu yg tdk diperbolehkan.” Mereka mengatakan: “Sesungguh mereka terkadang mengucapkan kepada kami sesuatu dan ternyata benar.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda: “Itu adl kalimat benar yg disambar oleh jin lalu diberitakan pada telinga walinya. mk mereka mencampurkan bersama seratus kedustaan.”
Oleh krn itu barangsiapa mendatangi para dukun tukang sihir paranormal atau peramal mk dia terancam dgn beberapa hal yg telah disebutkan pada hadits-hadits berikut. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لاَ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِيْنَ لَيْلاً
“Barangsiapa mendatangi ‘arraf lalu berta tentang sesuatu mk tdk diterima shalat selama 40 malam.”
Bila orang yg berta kepada peramal tdk diterima shalat selama 40 hari mk bagaimana dgn peramal yg ditanya?
Yang lbh parah jika dia tdk hanya sekedar berta bahkan membenarkan ucapan dukun atau peramal itu. Abu Hurairah dan Al-Hasan radhiallahu ‘anhuma meriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:
مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Barangsiapa mendatangi dukun atau peramal lalu dia membenarkan ucapan berarti dia telah kafir terhadap ajaran yg diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Inilah ancaman bagi orang yg berta kepada para dukun atau peramal dan membenarkan ucapan mereka. Na’udzu billah min dzalik.
فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلاَّ الضَّلاَلُ
“Maka tdk ada sesudah kebenaran itu melainkan kesesatan.”
Oleh krn itu tdk boleh meminta ruqyah dari para dukun tukang sihir paranormal atau peramal utk penyembuhan suatu penyakit atau gangguan lainnya. Ini hanya akan membawa kerugian dan bukan keberuntungan.
Jika mereka sembuh setelah ‘berdukun’ mk kesembuhan itu datang dgn seizin Allah Subhanahu wa Ta’ala bukan krn kehebatan si dukun. Itupun setelah mereka mengorbankan agama mereka yg tentu jauh lbh berharga bila mereka mengetahui. Hal ini perlu diyakini oleh kaum muslimin agar mereka tdk terpedaya dgn kesembuhan yg didapatkan melalui dukun setelah mereka mengorbankan sesuatu yg lbh berharga yaitu agama mereka.”
4. Menggunakan jin dlm meruqyah
Hal ini dilakukan oleh sebagian peruqyah. Mereka menganggap bahwa meminta tolong kepada jin adl hal yg diperbolehkan. Alasan jin bisa membantu mendiagnosa jenis penyakit yg tengah diderita orang yg diruqyah apakah terkena ‘ain sihir atau kemungkinan yg lainnya. Padahal hukum asal meminta tolong kepada jin adl dilarang. Ha saja sebagian ulama membolehkan bila seorang jin menampakkan diri kepada seorang muslim dan menawarkan diri utk menolongnya. Namun tdk sepantas hal ini dipakai ketika melakukan ruqyah krn keadaan berbeda.
Menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki dua kondisi dlm berhubungan dgn jin.
Yang pertama dlm rangka memerintahkan kepada yg ma’ruf dan melarang dari yg mungkar. Karena jin sama seperti manusia harus mengikuti syariat Islam.
Yang kedua berlindung dari keburukan setan-setan jin. Beliau menggunakan ruqyah yg disyariatkan utk menolak segala keburukan mereka. Adapun meminta tolong kepada jin khusus dlm masalah ruqyah bukanlah merupakan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun para shahabatnya. Sebagian ulama membolehkan hanya dlm kondisi tertentu tdk pada semua kondisi.
Oleh krn itu seharus seorang peruqyah meninggalkan perbuatan meminta tolong kepada jin. Karena ini merupakan sarana yg akan menyampaikan kepada perbuatan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Meminta tolong atau mengambil berita dari jin sangat bergantung kepada kondisi mereka yg adil dan bisa dipercaya. Sementara kedua perkara ini tdk mungkin diketahui pada diri jin walaupun dia biasa membantu seorang manusia. Karena jin adl makhluk yg tdk bisa dilihat oleh manusia. Sehingga keadilan dan kondisi yg bisa dipercaya tetap majhul dan perlu dipertanyakan.
Inilah sebab para ulama hadits dlm kitab-kitab mushthalah menyebutkan bahwa riwayat jin yg muslim adl lemah. Karena keshahihan riwayat tergantung kepada keadilan dan kondisi jin yg bisa dipercaya. Padahal jalan utk mengetahui secara benar tertutup dgn rapat.
Demikian pula jin bisa saja membuat keonaran dgn mengadu domba atau melemparkan tuduhan yg tdk benar sehingga memunculkan permusuhan dan pertikaian di antara manusia. Oleh krn itu mengambil bantuan jin dlm meruqyah seharus ditinggalkan.
5. Banyak berdialog dgn jin
Hal ini lbh baik ditinggalkan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para salaf tdk pernah mencontohkan yg demikian dlm meruqyah. Ha orang2 belakangan yg melakukannya. Berdialog dgn jin ketika meruqyah akan melalaikan dari ruqyah itu sendiri. Lagipula perbuatan ini tdk membawa manfaat yg nyata bagi yg diruqyah. Semesti peruqyah berupaya sesegera mungkin mengusir jin yg merasuki pasien dgn ruqyah syar’i dan tdk berlambat-lambat.
Berdialog dgn jin tentu akan menunda kesembuhan bagi yg dirasuki jin itu. Tentu sikap tdk berdialog dgn jin merupakan bentuk kasih sayang kepada orang yg kerasukan. Sebab ketika jin diajak berdialog dia akan menggunakan fisik orang yg kemasukan. Sehingga tatkala ruqyah selesai dilakukan orang itu terlihat sangat letih krn tubuh dipakai oleh jin utk melayani acara dialog yg digelar oleh si peruqyah. Sesungguh dialog yg dilakukan bersama jin cenderung sia-sia krn ucapan tdk bisa dipegang mentah-mentah.
Pemberitaan jin tentang identitas diri komunitas dan ke-Islaman serta berbagai hal lain adl perkara yg tdk bisa dipastikan kebenarannya. Manusia tdk bisa mengetahui keberadaan dan kondisi jin yg sesungguhnya. Oleh krn itu bagaimana kita bisa membenarkan ucapannya?
Sebagaimana yg telah lalu bahwa para ulama hadits melemahkan periwayatan jin muslim krn kebenaran tdk bisa diteliti dan dibuktikan. Tentu penyebab adl keberadaan jin sebagai makhluk ghaib. Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu yg berhasil menangkap setan jin yg biasa mencuri kurma zakat:
صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوْبٌ
“Dia jujur kepadamu padahal dia seorang pendusta.”
Hadits ini menunjukkan bahwa kebiasaan adl berdusta. Kejujuran tdk diketahui kecuali setelah diberitakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang jelas manusia tdk bisa mengetahui kebenaran jin baik sedikit ataupun banyak. Karena itu hendak seorang peruqyah meninggalkan berdialog dgn jin yg sedang merasuki tubuh pasien kecuali bila memang sangat dibutuhkan. dlm kondisi yg sangat dibutuhkan dia berdialog dgn jin itu seperlu dan tdk melebihi kebutuhan. Setiap kebutuhan diukur dgn kadar dan tdk lbh dari itu. Wallahu a’lam.
Selanjut marilah kita simak perkataan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu: “Di sisi lain aku sangat mengingkari orang2 yg mencuri kesempatan dlm keyakinan ini dgn menjadikan penghadiran jin dan acara berdialog dgn jin sebagai rutinitas utk mengobati orang2 yg gila atau kemasukan. Mereka menjadikan hal itu sebagai sarana tambahan di samping membaca Al-Qur`an semata. Perkara ini termasuk hal yg Allah tdk turunkan kekuasaan padanya. Juga pemukulan yg keras yg terkadang menimbulkan kematian bagi orang yg kerasukan sebagaimana hal ini terjadi di sini juga di Mesir. Sehingga peristiwa ini menjadi headline di surat-surat kabar dan berbagai majelis.
Dahulu orang yg menangani pembacaan Al-Qur`an terhadap orang yg kerasukan hanyalah segelintir orang shalih saja. Namun hari ini jumlah sampai ratusan. Bahkan ada di antara wanita yg bersolek dgn cara jahiliyyah. Sehingga perkara ini telah keluar dari kedudukan sebagai wasilah yg syar’i yg semesti hanya dilakukan oleh para dokter. Perkara ini berubah menjadi perkara dan sarana lain yg tdk dikenal baik oleh syariat ataupun kedokteran. Hal ini –menurutku– adl suatu jenis kedustaan dan bisikan yg diilhamkan setan kepada musuhnya.
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِيْنَ اْلإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوْحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُوْرًا
“Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh yaitu setan-setan manusia dan jin sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yg lain perkataan-perkataan yg indah-indah utk menipu .”
Hal ini juga termasuk mengambil perlindungan kepada jin yg dahulu dilakukan kaum musyrikin di masa jahiliyah sebagaimana firman Allah:
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ اْلإِنْسِ يَعُوْذُوْنَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوْهُمْ رَهَقًا
“Dan bahwasa ada beberapa orang laki2 di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki2 di antara jin mk jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.”
Sehingga barangsiapa yg mengambil bantuan mereka utk menghilangkan pengaruh sihir –dalam anggapan mereka– atau mengetahui identitas jin yg merasuki tubuh manusia apakah laki2 atau wanita muslim atau kafir lalu dibenarkan oleh orang yg meminta bantuan dan dibenarkan pula oleh orang2 yg hadir di sisi mereka semua tercakup dlm ancaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَنْ أَتَى عَرَّافًا أَوْ كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Barangsiapa yg mendatangi seorang dukun lalu membenarkan ucapan berarti dia telah kafir terhadap perkara yg diturunkan kepada Muhammad.”
Dalam hadits yg lain:
.. لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِيْنَ لَيْلاً
“…tak akan diterima shalat selama 40 malam.”
Sehingga sepantas perkara ini diperhatikan. Yang aku ketahui kebanyakan orang yg disibukkan dgn rutinitas ini adl orang2 yg lalai tentang hal ini. Aku menasehati mereka bila tetap bersikeras melanjutkan rutinitas mereka agar tdk berdialog melebihi ucapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
اخْرُجْ عَدُوَّ اللهِ
“Keluarlah wahai musuh Allah.”
Ini utk mengingatkan mereka dgn firman Allah:
فَلْيَحْذَرِ الَّذِيْنَ يُخَالِفُوْنَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيْبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيْبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ
“Hendaklah orang2 yg menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yg pedih.”
Allah-lah tempat meminta pertolongan wala haula wala quwwata illa billah.
Dan sebenar di sana ada sebagian ulama yagn membolehkan berdialog dgn jin. Namun apabila hal itu tdk dibutuhkan mk lbh baik ditinggalkan. Sebaik-baik petunjuk adl petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
6. Menggunakan ruqyah yg melampui batas
Sebagian orang berijtihad utk membuat bacaan ruqyah sendiri dan tdk mengambil dari Al-Qur`an dan As-Sunnah lalu menyusupkan ke dlm kalimat-kalimat yg bertentangan dgn Al-Qur`an dan As-Sunnah mendoakan keburukan bagi pihak-pihak yg tdk bersalah. Ini adl perbuatan aniaya kepada orang lain. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengharamkan kedzaliman di antara manusia bahkan bagi diri-Nya sendiri sebagaimana disebutkan dlm banyak ayat Al-Qur`an dan hadits Nabi. Di antara hadits yg diriwayatkan oleh Abu Dzar Al-Ghifari radhiallahu ‘anhu dan dikeluarkan oleh Al-Imam Muslim. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يَقُوْلُ اللهُ: إِنِّي حَرَمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوْا
“Allah berfirman ‘Aku telah mengharamkan kedzaliman atas diri-Ku dan Aku menjadikan di antara kalian sebagai sesuatu yg diharamkan. mk janganlah kalian saling mendzalimi’.”
7. Bermudah-mudahan dlm meruqyah sehingga tdk sesuai dgn tuntunan syariat
Yang dimaksud di sini yaitu sebagian peruqyah melakukan dgn seenak dan sekenanya. Tidak mengikuti tata cara yg telah digariskan syariat krn banyak pasien dan keterbatasan waktu. Misal dgn membuat cincin-cincin yg telah ditulis pada ayat-ayat Al-Qur`an. Kemudian distempelkan di atas selembar kertas atau daun lalu diberikan kepada pasiennya. Lalu mereka menyimpan atau menggantungkan lembaran kertas atau daun itu dgn keyakinan bahwa hal tiu bisa menyembuhkan atau mencegah penyakit.
Hal ini di samping akan membawa kepada keyakinan yg batil juga akan berujung pada penghinaan terhadap ayat-ayat Al-Qur`an. Sehingga cara ini jelas merupakan tuntunan yg keliru dan menyelisihi syariat dlm praktek ruqyah. Karena menghinakan Al-Qur`an merupakan perkara yg diharamkan.
8. Membedakan bacaan ruqyah sesuai dgn pesanan pasien
Maksud ada bacaan yg biasa ada bacaan yg disebut dgn bacaan inti ada pula yg disebut bacaan raja. Tentu tarif yg dikenakan pada masing-masing bacaan ini berbeda. Ini termasuk memakan harta manusia dgn cara yg batil dan menyelisihi ruqyah yg disyariatkan. Karena dlm meruqyah tdk dibedakan antara satu bacaan dgn yg lainnya. Ruqyah bertujuan utk membantu dan memberi manfaat kepada orang lain bukan utk memakan harta manusia dgn cara yg batil. Ini merupakan ruqyah yg menyimpang dan seharus dihindarkan oleh kaum muslimin. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا لاَ تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلاَ تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا
“Wahai orang2 yg beriman janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dgn cara yg batil kecuali dgn jalan perniagaan yg berlaku dgn suka sama suka di antara kalian. Dan janganlah kalian membunuh diri kalian sesungguh Allah adl Maha Penyayang kepada kalian.”
9. Memukul mencekik atau yg semacam ketika meruqyah
Semua ini tdk dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun salafush shalih. Memang diriwayatkan bahwa sebagian ulama melakukan hal itu ketika meruqyah. Namun hal ini sekedar saja dan tdk menjadi kebiasaan atau bagian aktivitas dlm ruqyah. Apalagi jika dilakukan dgn cara yg keras dan kasar sehingga menyakiti pasiennya. Ini jelas merupakan kedzaliman yg dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang hanya menyebutkan:
اخْرُجْ يَا عَدُوَّ اللهِ
“Keluarlah wahai musuh Allah.”
Ha dgn demikian orang yg kemasukan jin sembuh dari penyakitnya.
10. Melecehkan sebagian syiar Islam
Termasuk dlm perkara ini adl meruqyah menggunakan mushaf Al-Qur`an tanpa membaca isinya. Di sini terdapat praktek lain yg melanggar syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala atau mengandung penghinaan terhadap syiar Islam. Hal ini termasuk praktek ruqyah yg menyimpang.
11. Menjadikan ruqyah sebagai profesi atau mata pencaharian
Ini adl penyimpangan dlm praktek ruqyah krn tdk pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam para shahabat tabi’in dan tabi’ut tabi’in. Yang diamalkan oleh para salaf dan diajarkan oleh As-Sunnah bahwa seseorang meruqyah saudara baik dgn upah atau tdk utk memberi kemanfaatan bagi saudaranya. Namun mereka tdk menjadikan amalan ruqyah sebagai profesi layak seorang dokter. Sungguh yg demikian itu hanya muncul dari orang2 yg datang belakangan. Padahal di masa salaf juga banyak orang yg membutuhkan ruqyah. Ketika mereka tdk melakukan berarti meninggalkan merupakan kebaikan. Sebaik-baik petunjuk adl mengikuti jejak salaf.
Asy-Syaikh ‘Ali bin Nashir Al-Faqihi berkomentar tentang hal ini sebagai berikut:
“Barangkali seseorang akan bertanya-ta ‘Apakah di masa lampau ada seorang ulama salaf yg baik yg berprofesi sebagai peruqyah baik secara gratis atau dgn mengambil upah krn hal itu diperbolehkan?’
Aku tdk mengira bahwa ada seseorang yg bisa menetapkan hal itu. Sungguh dahulu bila seseorang datang dan meminta ruqyah dari para ulama dan orang2 baik serta bertakwa mereka meruqyah dgn ruqyah-ruqyah yg disyariatkan lalu selesai urusannya. Sebagian manusia telah menyimpang dari manhaj salaf yg baik dlm perkara ini. Seperti yg kita lihat pada hari ini di mana telah dibuka berbagai klinik yg berorientasi bisnis disertai iklan bahwa klinik memiliki ‘pakar-pakar’ yg menangani secara khusus ruqyah syar’i . Sementara yg selain mereka dianggap tdk bisa memberi kemanfaatan kepada manusia . Padahal ruqyah tidaklah terbatas pada orang2 tertentu saja. Sepantas klinik-klinik ini ditutup.
Hendak imam-imam masjid diarahkan agar mereka menerangkan dlm khutbah dan pelajaran-pelajaran mereka tentang ruqyah syar’i dan menerangkan pula bahwa ruqyah itu dgn membaca Al-Qur`an yg mulia dan As-Sunnah yg shahih. Niscaya di tiap kota dan kampung akan didapatkan orang yg bisa meruqyah dgn cara yg disyariatkan. Orang yg bertakwa dan shalih adl orang yg tepat utk melakukan ruqyah itu . Mereka itu –alhamdulillah– ada di tiap pelosok negeri.
Demikian pula dianjurkan seorang muslim utk menguatkan iman tawakal dan penyandaran diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dlm seluruh perkara. Demikianlah kita memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala niat yg baik dan bimbingan-Nya bagi kita semua.”
12. Menjadikan ruqyah sebagai arena ikhtilath atau khalwat
Ini merupakan pelanggaran syariat yg nyata dlm praktek ruqyah yg dilakukan oleh banyak pihak dari kaum muslimin. Padahal Islam telah mengharuskan para wanita utk berhijab dari para lelaki yg bukan mahramnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِذَا سَأَلْتُمُوْهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوْهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوْبِكُمْ وَقُلُوْبِهِنَّ
“Apabila kalian meminta sesuatu kepada mereka mk mintalah dari belakang hijab . Cara yg demikian itu lbh suci bagi hati kalian dan hati mereka.”
Jika Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang para sahabat utk meminta sesuatu kepada istri-istri Nabi kecuali dari belakang hijab –padahal mereka adl orang2 suci– dgn alasan utk menyucikan hati-hati mereka bagaimana dgn yg selain mereka yg tdk suci sebagaimana mereka? Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala tdk membutakan hati-hati kita.
Islam juga melarang khalwat antara lelaki dan wanita yg bukan mahram tanpa kehadiran mahramnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ وَمَعَهَا ذُوْ مَحْرَمٍ، وَلاَ تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ إِلاَّ مَعَ ذِيْ مَحْرَمٍ. فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِنَّ امْرَأَتِي خَرَجَتْ حَاجَّةً وَإِنِّي اكْتُتِبْتُ فِيْ غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا. قَالَ: فَانْطَلِقْ فَحُجَّ مَعَ امْرَأَتِكَ
“Janganlah seorang laki2 bersepi-sepi dgn seorang wanita kecuali bila si wanita itu bersama mahramnya. Dan janganlah seorang wanita bepergian jauh kecuali bersama mahramnya. Bangkitlah seorang laki2 dan bertanya: “Wahai Rasulullah sesungguh istriku telah keluar utk pergi haji sedangkan aku telah mendaftarkan diri utk ikut serta dlm peperangan ini dan itu? Beliau pun bersabda: ‘Berangkatlah dan hajilah bersama istrimu’.”
Banyak pula di antara peruqyah yg berhadapan langsung dgn pasien wanita dlm jarak yg sangat dekat. Sehingga mereka meruqyah sekaligus me-ru`yah wanita yg bukan mahram dgn puas dan tanpa sungkan-sungkan. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوْجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللهَ خَبِيْرٌ بِمَا يَصْنَعُوْنَ. وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ
“Katakanlah kepada kaum mukminin: ‘Hendaklah mereka menahan pandangan dan menjaga kemaluannya. Yang demikian itu lbh suci bagi mereka sesungguh Allah Maha Mengetahui segala yg mereka perbuat.’ Dan katakanlah kepada kaum mukminat: ‘Hendaklah mereka menahan pandangan dan menjaga kemaluannya’.”
Bahkan lbh dari itu para wanita yg datang utk diruqyah banyak yg berpakaian dgn model yg tdk diperbolehkan dlm Islam krn tdk menutup aurat secara sempurna. Pakaian mereka walaupun sebagian dilengkapi dgn jilbab tetapi lekukan tubuh mereka masih kelihatan jelas. Mereka mengenakan jeans atau celana panjang dan baju yg tdk lebar bahkan ketat. Belum lagi warna pakaian mereka yg norak dan menarik disertai bersolek ala jahiliyyah.
Dengan penampilan yg demikian sebagian wanita itu bila diruqyah ada yg tertawa menangis dan tergeletak dgn bentuk tubuh yg tampak di hadapan laki2 yg meruqyah. Banyak peruqyah memegang bagian tubuh wanita yg diruqyah walaupun dgn memakai sarung tangan tetapi sentuhan tetap saja dirasa oleh kedua belah pihak. Dengan bebas sang peruqyah memegang dan melihat wanita yg sedang menjadi pasiennya. Bukankah ini pelanggaran yg nyata terhadap syariat? Apakah mereka tdk takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika melakukan pelanggaran itu?
Jika mereka beralasan bahwa ini dilakukan dlm rangka pengobatan mk yg demikian tidaklah tepat. Karena ruqyah bisa dilakukan tanpa harus melanggar ketentuan syariat Islam. Ruqyah bukanlah hujjah utk menghalalkan segala cara. Ruqyah adl amalan yg disyariatkan mk semesti dipraktekkan tanpa melanggar ketentuan-ketentuan syariat lainnya.
Karena praktek ruqyah yg menyimpang ini banyak kaum lelaki dan wanita yg terfitnah hati dan agamanya. Sebab mereka adl keturunan Nabi Adam dan Hawa yg memiliki ketertarikan terhadap lawan jenisnya. Ambillah pelajaran wahai orang2 yg berfikir. Wallahul Musta’an wa ‘alaihi tiklan.
13. Praktek ruqyah yg diabadikan dgn kamera foto dan gambar.
Ini merupakan praktek ruqyah yg melanggar syariat walaupun dgn alasan utk pengajaran ruqyah sosialisasi penyebarluasan ruqyah syar’i atau alasan lainnya. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberitakan bahwa di antara orang yg paling keras siksa di hari kiamat nanti adl para penggambar.
Hal ini sebagaimana yg diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُوْنَ
“Sesungguh manusia yg paling keras adzab di sisi Allah pada hari kiamat nanti adl para penggambar.”
Diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الَّذِيْنَ يَصْنَعُوْنَ هَذِهِ الصُّوَرَ يُعَذِّبُوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. يُقَالُ لَهُمْ: أَحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ
“Sesungguh orang2 yg membuat gambar-gambar ini diadzab di hari kiamat nanti dinyatakan kepada mereka: ‘Hidupkanlah apa yg telah kalian ciptakan’.”
Gambar tangan atau foto hukum sama yaitu haram. Karena kedua disebut sebagai gambar. Sedangkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjatuhkan hukum yg satu pada segala gambar yg bernyawa sebagaimana hadits di atas. Wallahu a’lam
Inilah beberapa praktek ruqyah yg menyimpang dan sering terjadi di tengah kaum muslimin. Kami yakin masih banyak lagi penyimpangan praktek ruqyah yg terjadi di kalangan mereka.
Semoga yg kami sebutkan cukup bagi mereka sebagai peringatan utk berhati-hati dari para peruqyah gadungan yg melanggar syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kami berharap kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semoga tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin yg membaca dgn harapan dapat meraih ilmu dan kebaikan dunia dan akhirat.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Sumber: www.asysyariah.com
cara meruqyah diri dari jin salafy rukqiah
