“Siapakah Yang Berhak Berpolitik ? Dan Kapan ?” ketegori Muslim.

Siapakah Yang Berhak Berpolitik ? Dan Kapan ?

Kategori At-Tauhid Awwalan

Sabtu, 31 Juli 2004 15:02:19 WIB

SIAPA YANG BERHAK BERPOLITIK ? DAN KAPAN ?

Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

Menyibukkan diri dgn politik pada saat ini ialah membuang-buang waktu ! Meskipun kami tdk mengingkari ada politik dalam Islam, ha saja dalam waktu yg sama kami meyakini ada tahapan-tahapan syar’i yg logis yg hrs dilalui satu per satu.

Kami memulai dgn aqidah, yg kedua ibadah, kemudian akhlak, dgn mengadakan pemurnian dan pendidikan, kemudian akan datang suatu hari dimana kita pasti masuk dalam fase politik secara syar’i, krn berpolitik berarti mengatur urusan-urusan umat. Dan yg mengatur urusan-urusan umat ? Bukanlah Zaid, Bakar, ataupun Umar, yg mendirikan kelompok atau memimpin gerakan atau suatu jama’ah !! Bahkan urusan ini khusus bagi ulil amri yg dibaiat di hadapan kaum muslimin. Dia (ulil amri) lah yg diwajibkan mengetahui politik dan mengaturnya. Apabila kaum muslimin tdk bersatu -seperti keadaan kita saat ini- maka setiap ulil amri ha berkuasa dan memikirkan sebatas wilayah kekuasaan saja.

Adapun menyibukkan diri dalam urusan-urusan (politik) maka seandai pun kita benar-benar mengetahui urusan-urusan tersebut, pengetahuan kita itu tdk memberi manfaat kpd kita, krn kita tdk memiliki keputusan dan wewenang untuk mengatur umat. Satu hal ini pun sudah cukup menjadikan usaha kita sia-sia.

Kami akan memberikan suatu contoh : Peperangan yg terjadi melawan kaum muslimin pada kebanyakan negeri-negeri Islam. Apakah bermanfaat jika kita menyulut semangat kaum muslimin untuk menghadapi orang kafir padahal kita tdk memiliki “jihad wajib” yg diatur oleh imam yg bertanggung jawab yg telah dibaiat ?! Tidak ada guna peruntukan tersebut. Kami tdk berkata bahwa menolong orang-orang yg tertindas itu tdk wajib, akan tetapi kami mengatakan bahwa menyibukkan diri dgn politik bukan sekarang waktunya. Oleh krn itu, wajib atas kita untuk mengajak kaum muslimin kpd dakwah, untuk memahamkan mereka kpd Islam yg benar dan mendidik mereka dgn tarbiyah yg benar.

Adapun menyibukkan mereka dgn urusan-urusan emosional yg menyentil semangat, maka hal itu termasuk dalam hal-hal yg dpt memalingkan mereka dari kemantapan dalam memahami da’wah yg wajib ditegakkan oleh setiap muslim mukallaf, seperti memperbaiki aqidah, ibadah, dan akhlak. Dan hal itu termasuk fardhu ‘ain yg tdk bisa dimaklumi orang yg melalaikannya. Sedangkan urusan-urusan lain yg dinamakan pada saat ini dgn “fiqhul waqi” dan sibuk dgn urusan politik yg mrpk tanggung jawab ahlul halli wal aqdi, yg dgn kekuasaan mereka, mereka bisa mengambil manfaat dari hal yg demikian secara praktek. Adapun sebagian orang yg tdk memiliki kekuasaan, maka mengetahui politik dan menyibukkan mayoritas manusia dgn sesuatu yg penting daripada sesuatu yg lebih penting ialah termasuk sebagai hal-hal yg memalingkan mereka dari pengetahuan yg benar!.

Dan inilah yg kami rasakan sesungguh pada kebanyakan dari manhaj kelompok-kelompok dan jama’ah-jama’ah Islam pada saat ini. Dimana kami mengetahui bahwa sebagian mereka berpaling dari mengajari pemuda-pemuda muslim yg berkumpul disekitar da’i itu untuk belajar memahami aqidah, ibadah dan akhlak yg benar. Karena sebagian para da’i itu sibuk dgn urusan politik dan masuk ke parlemen-parlemen yg berhukum dgn selain apa-apa yg Allah turunkan!! Sehingga hal itu memalingkan mereka dari hal yg lebih penting dan mereka sibuk dgn hal-hal yg tdk penting dalam kondisi seperti sekarang ini.

Adapun tentang apa-apa yg termuat dalam pertanyaan yaitu tentang bagaimana seorang muslim berlepas diri dari dosa (tanggung jawab) atau bagaimana seorang muslim berperan serta dalam mengubah kenyataan yg pahit ini, maka kami katakan : Setiap muslim berkewajiban beruntuk sesuai dgn kemampuan masing-masing, seorang ulama mempunyai kewajiban yg berbeda dgn yg bukan ulama. Dan sebagaimana yg saya sebutkan dalam kesempatan seperti ini bahwa sesungguh Allah Azza wa Jalla telah menyempurnakan nikmat-Nya dgn kitab-Nya, dan dia menjadikan Al-Qur’an sebagai undang-undang bagi kaum mukminin. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Arti : Maka tanyakanlah olehmu kpd orang-orang yg berilmu, jika kamu tiada mengetahuinya”. [Al-Anbiya : 7].

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikan masyarakat Islam menjadi dua bagian yaitu orang yg berilmu dan yg bukan berilmu (awam). Dan Allah mewajibkan kpd masing-masing di antara kedua apa-apa yg tdk Allah wajibkan kpd yg lainnya. Maka kewajiban atas orang-orang yg bukan ulama ialah hendak mereka berta kpd ahli ilmu. Dan kewajiban atas para ulama ialah hendak menjawab apa-apa yg ditanyakan kpd mereka. Maka kewajiban-kewajiban berdasarkan pijakan ini ialah berbeda-beda sesuai dgn perbedaan individu itu sendiri. Seorang yg berilmu pada saat ini kewajiban ialah berda’wah mengajak kpd da’wah yg hak sesuai dgn batas kemampuannya. Dan orang yg bukan berilmu kewajiban ialah berta tentang apa-apa yg penting bagi diri atau bagi orang-orang yg berada dibawah kepemimpinan seperti istri, anak atau semisalnya. Sehingga apabila seorang muslim dari masing-masing bagian ini menegakkan kewajiban sesuai dgn kemampuannya, maka dia telah selamat, krn Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Arti : Allah tdk membebani seseorang melainkan sesuai dgn kesanggupannya”. [Al-Baqarah : 286]

Kami -dgn sangat prihatin- hidup ditengah-tengah penderitaan dan kejadian-kejadian tragis yg menimpa kaum muslimin yg tdk ada bandingan dalam sejarah, yaitu berkumpul dan bersatu orang-orang kafir memusuhi kaum muslimin, sebagaimana yg dikhabarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti dalam hadits beliau yg dikenal dan shahih.

“Arti : ‘Telah berkumpul umat-umat untuk menghadapi kalian, sebagaimana orang-orang yg makan berkumpul menghadapi piringnya’. Mereka berkata : Apakah pada saat itu kami sedikit wahai Rasulullah ? Beliau menjawab : ‘Tidak, pada saat itu kalian banyak, tetapi kalian seperti buih di lautan, dan Allah akan menghilangkan rasa takut dari dada-dada musuh kalian kpd kalian, dan Allah akan menimpakan pada hati kalian penyakit Al-Wahn’. Mereka berkata : Apakah penyakit Al-Wahn itu wahai Rasulullah?. Beliau menjawab :’Cinta dunia dan takut akan mati”. [Haadits Shahih, diriwayatkan oleh Abu Daud (4297), Ahmad (5/287), dari hadits Tsaubah Radhiyallahu anhu, dan dishahihkan oelh Al-Albani dgn dua jalan tersebut dalam As-Shahihah (958)]

Kalau begitu, maka wajib atas para ulama untuk berjihad dgn melakukan tashfiyah dan tarbiyah dgn cara mengajari kaum muslimin tauhid yg benar dan keyakinan-keyakinan yg benar serta ibadah-ubadah dan akhlak. Semua itu sesuai dgn kemampuan masing-masaing di negeri-negeri yg dia diami, krn mereka tdk mampu menegakkan jihad menghadapi Yahudi dalam satu shaf (barisan) selama mereka keadaan seperti keadaan kita pada saat ini, saling berpecah-belah, tdk berkumpul/bersatu dalam satu negeri maupun satu shaf (barisan), sehingga mereka tdk mampu menegakkan jihad dalam arti perang fisik untuk menghadapi musuh-musuh yg berkumpul/bersatu memusuhi mereka. Akan tetapi kewajiban mereka ialah hendak mereka memanfaatkan semua sarana syar’i yg memungkinkan untuk dilakukan, krn kita tdk memiliki kemampuan materi, dan seandai kita mampu pun, kita tdk mampu bergerak, krn terdpt pemerintahan, pemimpin dan penguasa-penguasa dalam kebanyakan negeri-negeri kaum muslimin menjalankan politik yg tdk sesuai dgn politik syar’i, sangat disesalkan sekali. Akan tetapi kita mampu merealisasikan -dgn izin Allah Subhanahu wa Ta’ala- dua perkara agung yg saya sebutkan tadi, yaitu tasfiyah (pemurnian) dan tarbiyah (pendidikan). Dan ketika para da’i muslim menegakkan kewajiban yg sangat penting ini di negeri yg menjalankan politik tdk sesuai dgn politik syar’i, dan mereka bersatu di atas asas ini (tasfiyah dan tarbiyah), maka saya yakin pada suatu hari akan terjadi apa yg Allah katakan :

“Arti : Dan di hari itu bergembiralah orang-orang yg beriman, krn pertolongan Allah”. [Ar-Ruum : 4-5]

[Disalin dari buku At-Tauhid Awwalan Ya Du’atal Islam, edisi Indonesia TAUHID, Prioritas dan Utama, oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, hal 44-51, terbitan Darul Haq, Penerjemah Fariq Gasim Anuz]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=952&bagian=0

Sumber Siapakah Yang Berhak Berpolitik ? Dan Kapan ? : http://alsofwah.or.id

Related Post:
  • Ciri-Ciri Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah
  • Bolehkah Mengambil Kebaikan Setiap Firqah ?
  • Beberapa Hakikat Dakwah Ahlussunnah Dan Perbedaan Dengan Ahlul Bid’ah
  • Apa Yang Harus Dilakukan Seorang Da’i
  • Apa Perbedaan Antara Manhaj, Aqidah Dan Uslub Da’wah
  • Antara Ahlus Sunnah Dan Salafiyah 2/2
  • Bantahan Terhadap Jama’ah Islamiyah Musallahah Aljazair 1/2
  • Antara Ahlus Sunnah Dan Salafiyah 1/2
  • Taqwa
  • Silaturrahim 2/2
  • Silaturrahim 1/2
  • Memberi Nafkah Kepada Orang Yang Sepenuh Menuntut Ilmu Syari’at [Agama]
  • Melanjutkan Haji Dengan Umrah Atau Sebaliknya
  • Istighfar Dan Taubat 2/2
  • Istighfar Dan Taubat 1/2

  • Tag : , akhlak berpolitik akhlak berpolitk islam apa itu tasfiyah apakah berpolitik itu bid ah berpolitik berpolitik ala islam berpolitik seperti rasulullah ciri-ciri masyarakat berpolitik haadits silaturrahim hukum berpolitik dalam islam almanhaj Wanita Dicipta Untuk Dilindungi ungu disini untuk mu kumpulan nasehat untuk mujahidin Aku Menangis untuk Adikku 6 Kali berikut ini tutorial cara nembak ip orang atau istilah kerenya ddos ada beberapa tools yg sering digunakan untuk menembak ip orang Code untuk mengetik sendiri UNTUK DIRI SENDIRI Belajar & Pembel Sekolah Dirancang untuk Menghasilkan Program Kerja Untuk Satu Tahun Kepengurusan Himajemen Jurusan Manajemen Periode 20 doc Perintah SQL untuk Menampilkan Record Random Hari Esok Untuk Islam Proposal Hemat Listrik untuk Laboratorium Nasihat untuk manusia Kebebasan adalah hak untuk mendisplinkan diri kita supaya kita tidak didisiplinkan oleh orang la Ungkapan Sederhana Untuk Istri Tercinta
    You can leave a response, or trackback from your own site.