Golongan Ahli Sunnah wal Jamaah memiliki ciri khas di dalam sistem penerimaan ilmua sebagai berikut.

    Semua ilmu yg selaras dgn kitabullah dan sunnah Rasul mereka sepakati sebagai ketetapan yg benar sedangkan yg bertentangan dgn keduanya mereka tolak

    Ciri pertama yg membedakan Ahli Sunnah wal Jamaah dgn golongan lainnya adl menyangkut sistem penerimaan ilmu dan sumber-sumber pengambilannya yg hak baik dalam hal akidah konsepsi ibadah muamalah perilaku maupun akhlak. Oleh krn sumber-sumber pengambilan ilmu dan kebenaran yg menyangkut seluruh cabang pengetahuan syariat menutur Ahli Sunah wal Jamaah adl kitabullah dan sunah Rasulullah saw maka tidak ada seorang pun dari mereka yg berkata mendahului kalamullah dan tiada mengambil petunjuk sebelum petunjuk Muhammad saw. Ahli Sunah wal Jamaah adl ahli Alquran dan sunnah krn lbh mengutamkan kalamullah daripada perkataan manusia dari golongan manapun senantiasa mendahulukan petunjuk Muhammad saw serta mengikuti atsar-atsarnya lahir dan batin. Ahli Sunnah wal Jamaah tidak menetapkan suatu perkataan serta tidak menjadikannya sebagai prinsip keagamaan dan pernyataan pembicaraan mereka jika tidak sah berasal dari Rasulullah saw. Akan tetapi mereka menjadikan segala sesuatu yg telah ditetapkan Rasul dari kitab dan hikmah sebagai prinsip yg mereka yakini dan sekaligus mereka jadikan sandaran. Hal-hal yg diperselisihkan manusia baik tentang sifat-sifat Allah qadar ancaman nama-nama Allah amar makruf nahi munkar maupun hal lainnya senantiasa mereka kembalikan kepada Alquran dan Sunah Rasulullah saw. Mereka menafsirkan lafaz-lafaz yg tengah diperselisihkan ahli tafaruk dan ahli Ikhtilaf . Jika makna penafsiran itu selaras dgn Alquran dan sunnah mereka tetapkan sebagai kebenaran sedangkan yg menyalahi keduanya mereka tolak. Mereka juga tidak mengikuti prasangka dan kemauan hawa nafsu krn mengikuti prasangka merupakan kebodohan dan menuriti hawa nafsu tanpa mengikuti petunjuk dari Allah merupakan tindak kezaliman.

    Ahli Sunnah wal Jamaah berpendapat bahwa tidak ada seorang pun yg maksum kecuali Rasulullah saw

    Para Imam menurut pandangan Ahli Sunah wal Jamaah tidak terpelihara dari dosa sehingga ucapan-ucapan mereka boleh diambil dan di tinggalkan. Hanyalah Rasulullah saw yg ucapan-ucapannya mengikat. Oleh krn itu semestinya para Imam mereka menyesuaikan perkataan mereka dgn Sunnah Nabi. Tidak ada yg diteladani dan diikuti ahli hak dan Sunah kecuali Rasulullah. Maka semua berita dan perintah beliau wajib dibenarkan dan ditaati. Kedudukan seperti ini tidaklah layak dimiliki para Imam.

    Mereka berpendapat bahwa ijma Salaf as-Saleh merupakan hujah syar’iyah yg sepatutnya diikuti oleh generasi sesudah mereka

    Ahli Sunnah wal Jamaah meyakini bahwa generasi yg paling mengetahui kebenaran syariat Allah setelah Nabi saw adl para sahabat dan Salaf as Saleh. Oleh sebab itu perkara yg telah menjadi ijma di kalangan mereka terpelihara dari kesalahan. Ijma mereka merupakan hujah syari’iyah yg harus diikuti oleh generasi sesudah mereka. Maka tiap orang yg berpegang teguh kepada ijma mereka berarti telah memegang kuat jamaah mereka. Mereka adl jamaah krn jamaah adl persetujuan yg merupakan lawan kata dari perpecahan . Kata al jamaah telah menjadi sebutan bagi kaum yg bersatu. Mereka berhimpun utk mengikuti jalan yg telah ditempuh para pendahulu mereka Kaum Muhajirin dan Anshar. Ijma merupakan sumber hukum ketiga yg mereka jadikan sandaran ilmu dan Dien. Dan ijma yg berlaku adl ijma yg disepakati oleh Salaf as Saleh krn generasi setelah mereka telah banyak terjadi perselisihan pendapat dan perpecahan umat. Berdasarkan hal itu ijma mereka terbebas dari kesalahan . Dan Dien Kaum Muslimin dibangun berdasarkan Alquran Sunah Rasulullah saw dan kesepakatan umat. Ketiga sumber itulah yg terjaga dari kesalahan.

    Mereka tidak menetapkan suatu pernyataan dan tidak pula menerima hasil ijtihad kecuali seteleh mengupasnya berdasarkan Kitabullah Sunah serta ijma

    Ahli Sunnah wal Jamaah senantiasa mengikuti sunnah yg dibawa Rasulullah dan jamaah beliau. Yang dimaksud jamaah Nabi saw adl para sahabat dan orang-orang yg menempuh jalan mereka dgn tetap. Mereka tidak menerima ijtihad atau pendapat siapapaun sebelum menyelaraskannya dgn Alquran Sunah nabi dan ijma. Mereka menentukan tolok ukur berdasarkan ketiga sumber hukum tersebut. Hal ini meliputi seluruh perkataan dan amalan manusia lahir dan batin yg berkaitan dgn persoalan Dien. .

    Mereka pantang menentang Alquran dan as-Sunnah dgn akal ra’yu ataupun qiyas

    Ahli Sunnah wal Jamaah hanya mau berpegang dan mengikuti ilmu serta jalan yg ditempuh Salaf as Saleh dan orang yg mengambil ilmu dari mereka mengikuti jama’ah dan jalan mereka serta mengikatkan diri dgn sumber-sumber hukum mereka. Hal ini dimungkinkan krn para sahabat ra mempelajari tafsir Alquran dan al Hadis langsung dari Nabi dan mereka teruskan pada tabi’in. Mereka tidak mendahulukan akal pendapat perasaan dan lainnya dari ketentuan Allah dan Rasul-Nya saw. Jika penafsiran Alquran dan al-hadis telah diketahui langusng dari Nabi saw maka tidak perlu lagi menjadikan ahli bahasa atau lainnya sebagai sumber pengambilan dalil hujjah. Terbebasnya mereka dari kesalahan dalam mengambil sumber hukum Kitabullah dan Sunah merupakan karunia Allah yg sangat besar. Karena kedua sumber itulah yg telah disepakati oleh para sahabat dan tabi’in dan tak seorang pun dari mereka menerima pendapat perasaan pemikiran qiyas dan naluri yg bertentangan dgn Alquran. Alquran bagi mereka adl imam yg dijadikan ikutan. Oleh krn itu tidak seorang pun dari kalangan Salaf as Saleh yg bertentangan dgn Alquran baik akal pemikiran perasaan maupun naluri mereka. Mereka tidak pernah mengatakan “harus mendahulukan akal.” Yang dimaksud dgn dalil nakli adl Alquran Sunah Nabi dan perkataan para sahabat serta tabi’in. Salaf as Salih tidak menerima pertentangan ayat dalam Alquran. Jika terjadi kasus yg seperti itu mereka mengajukan ayat lain utk menafsirkannya atau menasakhnya atau dgn mengajukan Sunnah Rasul utk menjelaskannya krn Sunnah Rasul berfungsi utk Alquran menuntun kejelasan dan menerangkan ungkapan di dalamnya. Allah berfirman yg artinya “Orang-orang yg terdahulu lagi yg pertama-tama di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yg mengikuti mereka dgn baik Allah ridha kepada mereka dan meeka pun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yg mengalir sungai-sungai di dalamnya mereka kekal didalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yg besar.” Maka bagi orang-orang yg mengikuti kaum Muhajirin dan Anshar dgn baik akan mendapatkan ridha Allah SWT dan berhak memperoleh surga-Nya. Dan barang siapa mengikuti jejak para pendahulu dan yg pertama masuk Islam termasuklah ke dalam golongan mereka. Mereka tergolong manusia terbaik setelah Nabi mereka krn ummat Muhammad merupakan umat terbaik yg ditampilkan utk manusia dan para sahabat merupkan ummat Muhammad saw yg terbaik. Dengan demikian mengenali perkataan-perkataan mereka dalam soal ilmu dan Dien serta perilaku mereka adl lbh baik dan lbh bermanfaat dari pada mengenali perkataan dan perilaku generasi sesudah mereka. Karena mereka lbh utama dibandingkan generasi berikutnya sebagaimana disebutkan Alquran dan Sunah maka mengikuti mereka lbh baik daripada mengikuti orang-orang setelah mereka dan mengetahui ijma’serta perselisihan mereka tentang ilmu dan Dien lbh baik dan lbh bermanfaat daripada mengikuti kesepakatan dan perselisihan generasi berikutnya. Hal ini disebabkan krn ijma para Salaf as Saleh terbebas dari kesalahan. Selain itu jika di antara mereka berselisih maka perbedaan pendapat itu dalam rangaka mencari kebenaran serta tidak pernah keluar dari lingkaran kebenaran. Maka dimungkinkan dapat dicari kebenaran pada perkataan meareka sedangkan “menyalahkan” pendapat mereka tidak di perkenankan kecuali ada dalil Alquran dan Sunah yg mendukungnya. Sedangkan sumber hukum generasi setelah mereka banyak melahirkan hal-hal bid’ah dalam Islam dan bertentangan dgn ijma kaum Salaf as Saleh. Hal ini dikarenakan perselisihan mereka generasi mutaakhirin merupakan kesalahan mutlak sebagaimana perselisihan golongan Khawarij Rafidlah Qadariyah dan Murji’ah yg bertentangan dgn nash yg jalas dan ijma para sahabat. Disamping itu kaum Salaf as Salih telah membicarakan semua masalah tanpa satu pun yg tertinggal sehingga dapat dipastikan jika ada perkataan atau pendapat yg muncul kemudian bisa diketahui apakah bertentangan atau sesuai dgn ijma mereka.

    Ahli Sunnah wal Jamaah berpendapat bahwa al-Jamaah merupakan penentu keselamatan di dunia dan akhirat

    Berdasarkan hujah tersebut Ahli Sunnah wal Jamaah selalu berpegang teguh kepada jamaah Rasulullah saw dan berpaling dari tempat-tempat yg di dalamnya terdapat perpecahan dan perselisihan dgn tetap mengikuti kalimat-kalimat Alquran dan sunah serta ijma. Mereka juga menjauhi tempat-tempat yg tersamar yg dapat memecah belah persatuan dan mencerai-beraikan keutuhan ummat kerena menurut mereka al Jamaah merupakan penentu keselamatan seseorang di dunia dan akhirat. Nabi Muhammad saw memberitakan dalam sabdanya bahwa ummatnya akan terpecah belah menjadi 73 golongan yg kesemuanya masuk neraka kecuali satu golongan yaitu al-Jamaah. Dalam riwayat lain Nabi menjelaskan “Mereka al Jamaah adl orang-orang yg mengikuti jalan yg kutempuh hari ini dan jalan para sahabatku.” Oleh krn itu tiap muslim wajib utk mengikuti sunnah Rasulullah saw dan jejak Khulafa ar Rasyidin serta para pendahulu yg masuk Islam dari kalangan Muhajirin dan Anshar yg mengikuti mereka dgn baik. Setiap perselisihan dan perbedaan yg terjadi di kalangan umat sedapat mungkin diselesaikan berdasarkan ilmu dan keadilan dgn berpegang kepada pendapat-pendapat yg benar berdasarkan nash dan ijma’. Hendaklah mereka berpaling dari orang-orang yg memecah belah Dien. Karena sesungguhnya tempat-tempat tafaruk dan ikhtilaf umumnya bersandar kepada sumber prasangka dan kehendak hawa nafsu padahal telah datang kepada mereka petunjuk dari Rabb mereka. Maka merupakan kewajiban utk membincangkan perkara umum berdasarkan kalimat-kalimat yg dibenarkan nash dan ijma agar mencegah mereka terjerumus dalam persoalan-persoalan yg menimbulkan perselisihan dan perpecahan. Sebab perselisihan dan perpecahan merupakan larangan terbesar dari Allah dan Rasul saw.

    Ahli Sunnah wal Jamaah tidak mewajibkan orang yg tidak mampu utk mengetahui ilmu sebagaimana kewajiban terhadap orang yg memiliki kemampuan

    Ahli Sunnah wal Jamaah beriman dgn ajaran yg dibawa Nabi secara ijmali . Akan tetapi mereka membedakan antara orang yg mampu memahami secara baik dan rinci ajaran yg dibawa Rasulullah dgn orang yg tidak mampu utk melakukan hal itu. Hal ini merupakan prinsip penting yg boleh jadi akan menimbulkan berbagai fitnah disebabkan tiadanya ilmu dan pengatahuan mengenai hal itu. Memang tak diragukan lagi bahwa tiap orang wajib utk mengimani ajran yg dibawa Rasulullah saw. Iman dalam pengertian yg umum dan global dan tidak diragukan lagi pentingnya pengetahuan ajaran yg dibawa Rasulullah saw secara rinci itu sebagi fardu kifayah. Tetapi yg tak kalah penting utk diketahui adl bahwa kemampuan pengetahuan dan kebutuhan mereka berbeda-beda sehingga tidak diwajibkan bagi orang yg tidak mampu utk menyimak sebagian ilmu atau memahaminya secara dalam sebagaimana kewajiban yg dibebankan kepada mereka yg memang memiliki kemampuan utk hal itu. Kewajiban itu terpikul bagi mereka yg mendengarkan nas-nas dan memahaminya dgn rinci tetapi bagi mereka yg sekedar mendengarkannya tidaklah diwajibkan. Demikian pula wajib terhadap para pemberi fatwa ahli hadis dan ahli debat tetapi tidak wajib bagi yg tidak berpredikat seperti itu. Oleh sebab itu jika terjadi perselisihan di kalangan ummat yg menyangkut masalah yg rumit sementara mereka sulit mendapatkan lainnya tidaklah wajib bagi orang yagn tidak memiliki kemampuan utk memecahkan persoalan tersebut. Begi mereka yg tidak mampu hendaklah mengikuti dugaan yg lbh kuat jika memang tidak mendapatkan keyakinan apalagi jika kepercayaan itu sesuai dgn kebenaran sebab itikad utk menyesuaiakan dan melaksanakan kebenaran akan memabawa manfaat dan memperkokoh pelakunya. Salain itu juga akan terlepasnya kewajiban jika benar-benar tidak memiliki kemampuan sama sekali. Oleh krn itu Ahli Sunnah wal Jamaah mengambil sumber Dien mereka baik dalam hal ilmu maupun dalam amalan dari Alquran dan Sunah berdasarkan pemahaman para sahabar ra. Pemahaman yg mereka peroleh dari Nabi mereka lalu mereka teruskan kepada para pengikut mereka para Imam dan Salaf al Umah. Mereka tidak mendahulukan yg lain atau menentangnya berdasarkan akal ra’yu qiyas perasaan naluri ataupun hasil kajian mereka. Inilah sebenarnya prinsip utama yg membedakan antara Ahli Sunnah wal Jamaah dgn golongan lainnya. Prinsip yg mencetak “celupan” jamaah dgn warna khas dan membentuk sosoknya secara umum beserta predikat-predikatnya yg khas pula dalam perilaku dan akhlak bagi jama’ahnya. Bahkan lbh jauh mereka menetapkan prinsip aqidah ushul fikih dan kaidah-kaidah fikiyah yg menjadi pusaka bagi jamaah ini. Sumber Ahlus Sunnah wal Jamaah Ma’alimul Inthilaqah al-Kubra Muhammad Abdul Hadi al-Mishri Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia

    sumber file al_islam.chm


-perbuatan manusia menurut ahli sunah waljamaah ahli ilmu hikmah yang ahli bahasa ahli rayu ajaran sunah waljamaah akal menurut as sunah akal menurut sunnah nabi saw akal sebagai sumber penentu kebenaran akidah ahli sunah waljamaah kepada para sahabat al sunnah wal jammah al-hadist merupakan sumber hukum islam
You can leave a response, or trackback from your own site.